Kamis, 07 Maret 2013

Program Kerja GPN Pati



PROGRAM KERJA
GERAKAN PEMUDA NUSANTARA
CABANG KABUPATEN PATI
2011 – 2013

Sebagai organisasi yang berazazkan Pancasila maka setiap gerak langkah GPN senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila baik dalam kehidupan organisasi maupun yang tercermin dalam sikap pola pikir, sikap dan tindakan kader GPN sehingga nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi sumber inspirasi dan motivasi tetapi sekaligus menjadi tujuan yang harus diwujudkan.
Nilai-nilai Pancasila bagi Kader GPN harus di implementasikan dalam kehidupannya, baik dalam rangka mengabdi kepada bangsa dan Negara maupun dalam tugas kepemudaanya. GPN berusaha secara nyata untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil makmur serta mampu menjaga eksistensi bangsanya ditengah interaksi bangsa-bangsa di dunia.
GPN merupakan wadah sekaligus instrument harus mampu memberikan sumbangan yang bermanfaat bukan hanya untuk para anggotanya namun sekaligus untuk masyarakat, Bangsa, Negara dan Agama serta mampu menempatkan dirinya menjadi “Akomodasi Peran Pemuda”.
Untuk mewujudkan tujuan GPN, maka perlu suatu perumusan arah kerja lebih lanjut dalam bentuk Program Kerja Gerakan Pemuda Nusantara (GPN).
PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
Program jangka panjang pada dasarnya adalah program umum GPN yang disusun untuk jangka waktu tertentu guna memberi arah bagi penyusun program jangka pendek (per-periode).
Program jangka panjang dilaksanakan dalam rangka memelihara, melanjutkan dan mewujudkan cita-cita dan misi organisasi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan dibidang :
ü Peningkatan kualitas kebangsaan anggota GPN
ü Peningkatan dan pengembangan system dan pola pelaksanaan pembinaan anggota GPN
ü Perluasan keberadaan GPN
ü Peningkatan dan pengembangan kualitas intelektual dan profesi kader
ü Peningkatan peran terhadap penegakkan nilai-nilai HAM
ü Mengawal dan memandu jalannya reformasi Bangsa
ü Peningkatan peran kritis kaum muda perempuan
ü Peningkatan dan pengembangan responsibilitas terhadap dinamika internasional.
PROGRAM GERAKAN JANGKA PENDEK
Program Kerja jangka pendek meliputi kurun waktu selama satu periode organisasi yang pelaksanaanya diatur dan dipertanggungjawabkan oleh bidang-bidang yang ada dalam tubuh GPN, meliputi:
1. Ketua Umum
o   Melaksanakan koordinasi dengan Bidang-bidang dibawahnya
o   Menjalin hubungan yang kondusif dengan aparatur pemerintahan.
o   Melaksanakan controlling terhadap kinerja kepengurusan.
o   Melkasanakan Forum komunikasi Pengurus (FKP) minimal satu bulan sekali.
2.  Bidang Administrasi Kesekretariatan dan Keprotokoleran (Sekretaris Umum)
ü Menyempurnakan pedoman administrasi kesekretariatan yang relevan dengan tuntutan dan perkembangan internal dan eksternal organisasi
ü  Mengusahakan tersedianya secretariat/kantor GPN representatif.
ü Melaksanakan aktifitas yang mendorong terwujudnya kesekretariatan sebagai pusat dokumentasi dan informasi organisasi
ü  Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengelolaan kesekretariatan melalui Up Grading kesekretariatan
ü  Melengkapi sarana dan prasarana kesekretariatan dalam rangka modernisasi organisasi
ü Membuat website GPN yang terintegrasi sebagai representasi keberadaan dan aktifitas GPN didunia maya
3. Bidang Keuangan (Bendahara Umum)
ü Menyusun sistem penggalangan, pengelolaan dan pengawasan pendanaan organisasi
ü Mengaktifkan pengelolaan iuran anggota secara modern
ü Mengusahakan terwujudnya kegiatan-kegiatan usaha sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan organisasi
ü Menegakkan tertib administrasi keuangan dan harta benda GPN
ü Menyusun anggaran rutin dan anggaran kegiatan
4. Bidang Kepemudaan Dan Perluasan Jejaring (KPJ)
ü Melakukan gerakan kebangsaan dalam pemahaman setiap pemuda Indonesia
ü Mengusahakan terciptanya kehidupan pemuda yang inovatif
ü Melakukan distribusi anggota-anggota ke lembaga dan OKP lain dalam rangka mengimplementasikan misi organisasi
ü Melakukan distribusi kader ke dalam organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan
ü Berperan aktif dalam mendinamisir kehidupan dalam rangka meningkatkan kemandirian pemuda Indonesia
ü Mengadakan latihan-latihan yang dapat menumbuhkan advokasi pemuda terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan
ü Membentuk system jaringan organisasi dan gerakan pemuda
5. Bidang Ekonomi, Politik dan Hukum (EPH)
ü Melaksanakan kajian terhadap berbagai aspek reformasi pembangunan nasional dibidang ekonomi, politik dan hukum
ü Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat (daerah)
ü Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah
ü Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai kalangan, antara lain dengan pemerintah, lembaga legislative, orsospol, ormas dan lembaga-lembaga pengembangan kemasyarakatan serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan
ü Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia
6.  Bidang Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Alam, lingkungan hidup dan HAM (PAPSAL   HAM)
ü Melakukan kajian atas berbagai aspek pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup dan HAM
ü Melakukan kampanye pemanfaatan sumber daya alam yang berkesinambungan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan HAM
ü Melakukan advokasi atas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak benar, pengrusakan lingkungan hidup dan pelanggaran HAM
ü Melakukan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait baik pemerintah, swasta maupun lembaga swadaya masyarakat dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara benar, perlindungan terhadap lingkungan hidup dan perlindungan terhadap HAM
7. Bidang Pendidikan Dan Kesehatan Masyarakat (PKM)
ü Melakukan kajian atas berbagai aspek pendidikan dan kesehatan masyarakat
ü Melakukan penekanan kepada pemerintah agar memprioritaskan pembangunan nasional kepada investasi sumber daya manusia melalui pengutamaan sector pendidikan pendidikan dan kesehatan masyarakat
ü Melakukan advokasi atas permasalahan dibidang pendidikan dan kesehatan
ü Melakukan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait baik pemerintah, swasta, maupun lembaga swadaya masyarakat dalam rangka pengawalan reformasi sector pendidikan dan masyarakat
8. Bidang Pemberdayaan Potensi Keperempuanan (PPK)
ü Mengembangkan kajian-kajian/study keperempuanan
ü Mengadakan kerjasama dengan berbagai lembaga yang berkewajiban dalam rangka meningkatkan peran perempuan dalam kehidupan masyarakat
ü Melakukan advokasi atas isu-isu keperempuanan diseluruh Indonesia
ü Meningkatkan intelektualitas dan profesionalitas perempuan GPN
Pati, Februari 2012
Pengurus
Gerakan Pemuda Nusantara (GPN)
Cabang Kabupaten Pati
   


HAMIDULLOH IBDA                                                        NUR KHOLIS
Ketua Umum                                                                          Sekretaris umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar