Kepemimpinan bangsa seperti apakah yang sebenarnya
dibutuhkan saat ini? Kita menghadapi dilema, kepemimpinan tradisional dianggap
tidak demokratis, sedangkan kepemimpinan modern rendah legitimasi. Banyak
pemimpin modern hasil proses demokrasi prosedural yang hanya didukung kurang
dari setengah warga yang dipimpinnya. Mereka menjadi pemimpin yang rendah
legitimasi nominal. Namun demikian, meskipun didukung mayoritas tidak ada
jaminan bahwa mereka bisa menjadi pemimpin yang baik. Nyatanya, kita
menyaksikan banyaknya pemimpin yang tidak memiliki kualitas kepemimpinan dan
manajerial yang pantas. Banyak di antara mereka yang rendah kapasitas, rendah
mentalitas, dan rendah pula moralitas. Jika banyak masalah kronis dalam
kehidupan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan dengan baik, sebagian
kesalahan sebenarnya bisa ditimpakan kepada para pemimpin yang tidak becus itu.
Tetapi kesalahan lain adalah tanggung jawab masyarakat pemilih. Menurut teori
elite, pemimpin adalah refleksi masyarakat yang dipimpinnya.
Masyarakat saleh akan melahirkan pemimpin saleh.
Sebaliknya pemimpin bejat adalah cermin perilaku buruk sebagian besar warga
masyarakat. Dalam konteks demokrasi prosedural saat mana pemimpin dipilih
secara langsung oleh rakyat, asumsi di atas menemukan pembenaran. Masyarakat
baik pastilah akan memilih pemimpin baik. Masalahnya, bagaimana caranya memilih
pemimpin yang baik? Khususnya ketika saat ini muncul gejala yang (menurut Rocky
Gerung) populer disebut dealership? Praktik dealership adalah upaya memunculkan
atau mempopulerkan calon pemimpin melalui publikasi hasil survey atau jajak
pendapat. Politik dealer bekerja melalui lembaga-lembaga survey yang
seolah-olah dapat meloloskan seseorang untuk memenangkan pilkada maupun pemilu.
Dengan mekanisme ini, yang muncul bukanlah leadership
tetapi dealership. Apa yang salah dalam praktik dealership melalui lembaga
survei? Secara sederhana, jika ada pertanyaan tentang siapakah pemimpin yang
paling populer, jawaban masyarakat akan tergantung pada jenis pertanyaan dan
cara bertanya. Juga tergantung pada informasi apa yang diperoleh masyarakat
dalam periode waktu tertentu. Itulah yang dimanfaatkan dalam politik dealer.
Masyarakat terus diguyur informasi dengan kemasan ‘citra baik’ calon tertentu
melalui iklan koran, TV, radio, baliho, poster, dan selebaran; kemudian mereka
ditanya tentang siapakah yang paling populer dan pantas menjadi pemimpin.
Masyarakat tergiring untuk memilih pemimpin palsu. Meskipun dukungan nominal
sangat penting bagi legitimasi pemimpin, popularitas saja tidaklah cukup.
Kompleksitas persoalan dan dinamika dalam politik pemerintahan menuntut adanya
kapasitas dan mentalitas kepemimpinan (leadership) yang kuat bagi setiap
pemimpin.
KEPEMIMPINAN KAUM MUDA
Indonesia membutuhkan pemimpin dari kaum muda yang
mampu merepresentasikan wajah baru kepemimpinan bangsa. Ini bukan tanpa alasan,
karena kaum muda dapat dipastikan hanya memiliki masa depan dan nyaris tidak
memiliki masa lalu. Dan ini sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini dan ke depannya
yang perlu mulai belajar melihat ke depan, dan tidak lagi berasyik-masyuk
dengan tabiat yang suka melihat ke belakang. Kita harus segera maju ke kepan
dan bukan berjalan ke masa lalu. Dan secara filosofisnya, masa depan itu adalah
milik kaum muda.
Kepemimpinan kaum muda tidak akan datang dengan
sendirinya. Sejarah baru dengan kepemimpinan dari generasi baru tidak akan
serta merta menjadi nyata tanpa ada persiapan dari generasi baru itu. Bahwa
negeri ini mesti diperbaiki dengan semangat baru, orang-orang baru dengan
vitalitas baru serta visi kepemimpinan yang benar-benar baru adalah harapan
para perindu Indonesia jaya.
Persiapan yang perlu dilakukan kaum muda saat ini
diantaranya adalah bagaimana menyamakan persepsi tentang urgennya kepemimpinan
kaum muda dalam menjawab kebutuhan bangsa ke depan. Urgensi kepemimpinan kaum
muda yang disadari oleh pemikiran kolektif bahwa generasi pemimpin yang ada
saat ini sudah berumur tua dan layak untuk diganti dengan generasi yang lebih
muda. Inilah kesamaan persepsi yang diharapkan memacu para pemuda untuk
bersungguh-sungguh mempersiapkan diri sebagai pemimpin dan mengambil kepemimpinan
itu pada saatnya tiba.
Jadi, cita-cita memimpin dari para pemuda benar-benar
diharapkan ada di dalam dada mereka, baik secara individu maupun organisasi. Segala
alasan dan upaya di atas hendaknya mampu mengggerakkan elemen-elemen kaum muda
bangsa untuk mempertemukan gerakannya yang teratur dengan kenyataan zaman yang
nantinya pasti akan melakukan pergantian generasi. Harapannya, gerakan yang
terorganisir dengan baik itu memang akan mampu bertemu pada titik dimana zaman
juga ingin melakukan pergantian generasi karena umur generasi sebelumnya yang
sudah berakhir. Jika ini terjadi, maka Indonesia baru dengan pemimpin dan
generasi baru akan hadir di bumi pertiwi ini
KONFLIK POLITIK
Pertama kenyataan bahwa tidak semua yang terpilih
dalam pilkada langsung adalah putra-putri terbaik yang dimiliki daerah
bersangkutan. Masalah ini muncul karena tidak adanya calon independen, karena
distorsi dalam seleksi di tingkat parpol (politik uang, intervensi dari DPP
parpol, dsb.), atau karena faktor lain-lain (sosialisasi yang tidak memadai
sehingga masyarakat "salah pilih", loyalitas buta pemilih yang
mengabaikan pertimbangan rasionalitas, kecurangan yang sistematis, penegakan
hukum yang tidak berjalan dengan baik, dll.).
Kedua, kenyataan mengenai rendahnya tingkat
partisipasi masyarakat di beberapa daerah dalam pilkada. Jumlah golput yang
cukup banyak merupakan bukti kelelahan politik (political fatigue), kejenuhan,
atau karena munculnya kesadaran kritis masyarakat di daerah terhadap pesta
demokrasi lokal di tengah-tengah kesulitan ekonomi yang akut. Ketiga, adalah
faktor klaim. Di daerah masih terlihat jelas "garis-garis"
pengelompokan sosial menurut tempat kelahiran, kekerabatan, suku, dan
agama/ideologi. Eksklusivitas ini akan melahirkan klaim-klaim yang dapat
merugikan kelompok lain.
Keempat, tanpa adanya pengawasan kuat dari DPRD, civil
society dan pemerintah pusat, kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih kurang
memiliki moralitas dan self-control yang kuat cenderung akan menyalahgunakan
kekuasaan. Oligarki baru di tingkat lokal akan lahir (atau menguat bila yang
terpilih adalah pejabat-pejabat lama) dengan terpilihnya kepala daerah/wakil
kepala daerah baru.
Kelima, pilkada langsung akan menyisakan sakit hati
kepada kelompok yang kalah atau tidak puas dalam pilkada. Untuk menghindari
konflik dan resistensi seharusnya ketika menjabat si pemenang harus mampu
merengkuh pihak yang kalah untuk bersama-sama membangun daerah.
Keenam, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih
memperoleh mandat langsung dari rakyat untuk memerintah dan membangun daerah.
Amanat rakyat tersebut jangan disia-siakan. Program-program pembangunan yang
realistis dan penyusunan RAPBD yang berbasis pada pemecahan permasalahan lokal
memerlukan kompetensi yang tinggi dari birokrasi lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar